- Konferensi Inter-Indonesia
- Negara Indonesia serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasrkan demokrasi dan federalisme.
- RIS akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh menteri-menteri
- RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
- Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS
- Pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian tidak akan mempunyai angkatan perang sendiri.
Sidang kedua Konferensi Inter Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli dengan keputusan:
- Bendera RIS adalah Sang Merah Putih
- Lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Bahasa resmi RIS adalah Bahsa Indonesia
- Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan kepada kebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua delegasi juga setuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar.
0 komentar:
Posting Komentar